Kode Etik

Kode Etik Dosen dan Mahasiswa Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Lambung Mangkurat dimaksudkan sebagai panduan bagi Civitas Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Lambung Mangkurat untuk beretika yang baik dalam melaksanakan aktivitas di lingkungan Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Lambung Mangkurat dan di tengah masyarakat pada umumnya.

  1. Kode etik Dosen adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Dosen di dalam melaksanakan tugas tridharma perguruan tinggi dan pergaulan hidup di dalam lingkungan kampus dan di luar kampus.
  2. Kode etik Mahasiswa adalah pedoman yang menjadi standar perilaku bagi Mahasiswa ULM dalam berinteraksi Dosen, Mahasiswa, Tenaga Kependidikan, dan masyarakat.
  3. Pelanggaran etik adalah sikap, perilaku, perbuatan, tulisan, dan ucapan Dosen atau Mahasiswa yang bertentangan dengan Kode Etik.
Nama FileTanggal
PERATURAN REKTOR18 September 2023
PEDOMAN KODE ETIK10 Januari 2025