
Banjarmasin - Fakultas Kedokteran Gigi Universitas Lambung Mangkurat (FKG ULM) telah melaksanakan pemilihan Ketua Jurusan/Bagian periode 2026–2030 pada Rabu, 7 Oktober 2026. Dalam pemilihan tersebut, Dr. drg. Dewi Puspitasari, M.Si. memperoleh suara terbanyak dan menjadi pemenang pemilihan.
Pemilihan dilaksanakan oleh Panitia Pemilihan Ketua Jurusan/Bagian FKG ULM dengan mengacu pada Peraturan Rektor Universitas Lambung Mangkurat Nomor 13 Tahun 2024 tentang Tata Cara Pemilihan dan Pemberhentian Ketua Jurusan/Bagian dan Sekretaris Jurusan pada Fakultas di lingkungan Universitas Lambung Mangkurat. Proses pemilihan diawali dengan penjaringan bakal calon yang dibuka bagi tenaga pendidik atau dosen FKG ULM yang memenuhi persyaratan. Masa pendaftaran awal berlangsung pada 29 September hingga 2 Oktober 2026. Namun, hingga batas waktu tersebut, jumlah pendaftar belum memenuhi jumlah yang diharapkan karena baru satu dosen yang mendaftarkan diri.
Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada dosen yang memenuhi persyaratan, panitia kemudian memperpanjang masa pengajuan bakal calon hingga 6 Oktober 2026 pukul 23.59 WITA. Setelah melalui tahapan seleksi kelengkapan berkas, pemilihan dilaksanakan pada 7 Oktober 2026. Dalam pemilihan tersebut, terdapat dua dosen yang mengikuti proses pencalonan, yaitu Dr. drg. Dewi Puspitasari, M.Si. dan Dr. drg. Sherli Diana, Sp.KG. Sebanyak 42 dosen tercatat memiliki hak suara, dengan pelaksanaan pemungutan suara dilakukan secara langsung menggunakan surat suara.
Berdasarkan hasil penghitungan suara, Dr. drg. Dewi Puspitasari, M.Si. memperoleh 31 suara, sedangkan Dr. drg. Sherli Diana, Sp.KG. memperoleh 1 suara. Selain itu, terdapat 1 suara tidak sah. Sementara itu, sebanyak 9 dosen tercatat tidak hadir dalam pemilihan. Hasil tersebut menetapkan Dr. drg. Dewi Puspitasari, M.Si. sebagai peraih suara terbanyak dalam pemilihan Ketua Jurusan/Bagian FKG ULM periode 2026–2030.
Pelaksanaan pemilihan ini merupakan bagian dari proses pergantian kepemimpinan di lingkungan FKG ULM yang dilaksanakan melalui mekanisme pemilihan sesuai dengan ketentuan Universitas Lambung Mangkurat. Hasil pemilihan selanjutnya menjadi bagian dari proses administrasi dan tahapan penetapan sesuai peraturan yang berlaku.
