
Yth.
Seluruh Mahasiswa Baru
Universitas Lambung Mangkurat
Dasar Hukum:
- Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional;
- Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial yang
mengamanatkan bahwa setiap WNI wajib mengikuti program BPJS; - Surat edaran Nomor 1319/UN8.1/KP.13.00/2023 tentang Memindahkan Kepesertaan BPJS
Kesehatan ke Fasilitas Kesehatan Klinik Pratama LMMC ULM Banjarmasin/Banjarbaru.
Sehubungan dengan dasar hukum diatas, maka perlu disampaikan hal-hal sebagai berikut:
- Bagi seluruh Mahasiswa Baru Universitas Lambung Mangkurat tahun 2023 wajib menjadi
peserta program BPJS Kesehatan; - Mahasiswa baru yang saat ini terdaftar di Universitas Lambung Mangkurat, diharapkan
memindahkan kepesertaan BPJS nya dari daerah/fasilitas kesehatan asal ke fasilitas kesehatan
Klinik Pratama LMMC ULM Banjarmasin/Banjarbaru, melalui Aplikasi MOBILE JKN atau
datang ke kantor BPJS setempat; - BPJS Kesehatan dan Fasilitas kesehatan di LMMC ULM Banjarmasin/Banjarbaru menjadi syarat untuk :
-
- Mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2023 untuk
mengisi Kartu Rencana Studi (KRS) - Mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi secara
Mandiri tahun 2023 untuk daftar ulang/registrasi yang di buktikan dengan upload kartu
BPJS pada akun sirema.ulm.ac.id.
- Mahasiswa baru jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tahun 2023 untuk