Berdasarkan surat edaran dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi nomor 0017/E.E2/DT.00.02/2024 tertanggal 8 Januari 2024 terkait pembelajaran PPKS ( Pencegahan dan Penanganan  Kekerasan Seksual ).

Oleh Wakil Rektor Bidang Akademik Dr. dr. Iwan Aflanie, M.Kes., Sp.F., S.H kepada seluruh Dekan Fakultas di lingkungan ULM dihimbau untuk menginformasikan kepada mahasiswa aktif tahun akademik 2023/2024 wajib untuk mengakses dan mempelajari modul pembelajaran PPKS di e-learning SIMARI ULM melalui http://bit.ly/ElearningULMPPKS2024 sampai dengan batas waktu 24 Februari 2024.

Modul ini akan mencakup pengembangan mekanisme pencencegahan dan penanganan kasus kekerasan seksual guna tercapainya lingkungan pendidikan yang aman.

lihat Surat Edaran. klik disini